Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Sekda Kampar Pantau Posko Penyekatan Mudik di XIII Koto Kampar

15
×

Sekda Kampar Pantau Posko Penyekatan Mudik di XIII Koto Kampar

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG – Sejumlah Posko Penyekatan Peniadaan Mudik lebaran tahun 2021 di Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar, Riau, dipantau dengan ketat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri, MSi. Rabu (5/5).

Keberangkatan Yusri tanmpak didampingi beberapa pejabat pemerintahan Kabupaten Kampar, antara lain Kalaksa BPBD Dedy Sambudi, Sekretaris BPBD Amga, Plt Kadiskomifo Yuricho Efril, Kadis Damkar dan Penyelamatan Arizon, Kasatpol PP Nurbit, Kadishub Amin Filda, Kesbangpol Ardi, Kabag Ops Polres Kampar, Kapolsek XIII Koto Kampar Budi, Danramil, Kabid Yankes Dinkes Alimora.

Example 300x600

Yusri menyebut, Pemkab Kampar telah menyiapkan empat Posko Penyekatan Peniadaan Mudik 2021, yakni di Kecamatan XIII Koto Kampar, Tapung Hilir, Tambang dan Kampar Kiri.

“Posko ini multifungsi, terutama berkaitan dengan covid-19. Tidak saja mengatur lalulintas, tapi hari ini lalulintas covid-19 yang kita urus,” kata Yusri.

Dijelaskan Yusri, posko ini juga menyediakan fasilitas kesehatan, nantinya ada pemeriksaan kesehatan, cek suhu tubuh dan PCR.

“Semua berkaitan dengan covid-19 akan kita tangani disini dan bagi yang tidak mungkin melewatinya akan kita isolasi. Kita sudah siapkan tempatnya di Stanum dan tempat lainnya,” terangnya.

Pria yang bergelar adat Datuk Bandaro Mudo ini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik.

“Mudik tidak diizinkan lagi, yang mudik akan disuruh balik kanan. Ada beberapa personil yang sudah kita siapkan, TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, Kesehatan, BPBD dan Damkar untuk menjaga posko perbatasan ini,” ucapnya.

Dikatakan Yusri, kendaraan yang bisa melewati posko perbatasan ini hanyalah mobil angkutan barang dan sejenisnya.

“Angkutan umum distop, barang bisa. Yang boleh hanya mobil mayat, mobil ambulans dan hal yang penting, seperti perjalanan dinas. Dengan menunjukkan surat tugas atasannya bisa melewati posko perbatasan ini,” tegasnya.

Dirinya menyatakan, Pemkab Kampar telah siap menghadapi larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pusat 6 – 17 Mei 2021.

“Persiapan matang, tidak masalah, konsumsi minum dan makanan kita lengkapi,” lugasnya.(adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *