Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KamparTerbaru

Kabag Hukum Pemda Kampar Anggarkan Dana 20 Juta Untuk Prodeo

133
×

Kabag Hukum Pemda Kampar Anggarkan Dana 20 Juta Untuk Prodeo

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG – Untuk membantu masyarakat miskin dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bangkinang, Kepala Bagian Hukum pemda Kampar Khairuman menganggarkan 20 juta dana untuk bantuan hukum cuma – cuma.

“Untuk tahun 2021 ini kami menganggarkan dana untuk prodeo sebanyak 20 juta untuk 4 perkara,” kata Khairuman saat dijumpai di ruang kerjanya di Bangkinang, Selasa (16/2) siang.

Example 300x600

Lebih jauh ia menjelaskan bantuan untuk 1 perkara sebanyak 5 juta diperuntukkan untuk masyarakat miskin yang menjalani ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

“Bantuan itu hanya untuk masyarakat miskin yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara,” terangnya lagi.

Untuk mendapatkan bantuan itu masyarakat harus melengkapi syarat yang sudah ditentukan oleh aturan, yang mana syarat yang sudah ditentukan itu adalah surat keterangan miskin dari desa, foto kopy KTP asli Kampar.

“Lengkapi syarat itu, seperti surat keterangan miskin dari desa, KTP Kampar, KK dan diajukan ke pemda, pemda akan mencairkan setelah ada putusan tetap dari pengadilan,” tuturnya.

Sayanya, pemda tidak ada mengaggarkan dana bantuan hukum untuk perkara percerayan. “Kita hanya mengaggarkan biaya pidana dan perdata, contonya dia miskin berperkara tanah, lalu dia tidak punya anggaran,” tutupnya. (Defri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *