Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KamparTerbaru

Gawat, BKAD Salo Langgar Juknis, Uang Saku Pesrta Bimtek Tak Dibayarkan

35
×

Gawat, BKAD Salo Langgar Juknis, Uang Saku Pesrta Bimtek Tak Dibayarkan

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG RP – Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) yang menyelenggarakan bimtek tentang optimalisasi pengelolaan bumdes se desa Kecamatan Salo nekat tidak membayarkan uang saku peserta.

Kendatipun dalam juknis ada anggaran uang saku diperuntukkan untuk peserta, namun pihak BKAD mengalihkan untuk biaya alat tulis kantor. Hal itu disampaikan oleh sekretaris BKAD Elza Ahmad, ketika dikonfirmasi media ini pada Rabu, (29/12) sore.

“Memang dalam juknisnya ada uang saku untuk peserta, tetapi karena ada 1 desa yang tidak membayar iuran untuk penyelenggaraan itu makanya uang saku peserta dialihkan ke ATK, dan itupun sudah arahan pihak Inspektorat,” akuinya.

Lebih jauh Elza menjelaskan, anggaran untuk bimtek diambil dari dana Bantuan Keuangan Provinsi tahun 2021 yang dikirimkan ke masing -masing desa, BKAD dibentuk berdasarkan surat perintah camat yang dikirim kemasing – masing desa, BKAD berwenang untuk menghinpun dana sebanyak 12 juta tiap desa untuk dua kegiatan.

“Dalam persoalan ini ada 1 desa Sipungguk yang tidak menyetorkan bankiunya sehingga anggota yang diambil dari desa Sipunggu tidak lagi dilibatkan sebagai anggota badan, dan honornyapun diarahkan untuk ATK, saya rasa itu tidak salah,” terang sekdes Ganting itu.

Anggaran untuk pemateri 1 juta 400 ribu per dua jam materi, dan peserta bimtek diberi trasformasi 50 ribu per peserta, hal itu diambil dari aturan perbub. “Ada perbubnya pak, tapi saya lupa perbub nomor berapa dan tahun berapa, karena kami ini badan, sehingga anggota juga menjadi peserta bimtek, honor anggota badan yang dikeluarkan juga tidak dibayarkan,” tegasnya.

Sementara itu anggota BKAD, Hermanto mengakui ketua dan sekretaris BKAD yang dibentuk tidak pernah melakukan koordinasi sesama anggota, kapan dan dimana tempat untuk bimtek.

Tidak hanya itu, pengurus BKAD juga tidak transfaran tentang anggaran yang digunakan.

“Mereka tidak pernah transfaran dengan anggaran, padahal anggaran itu diambil dari setiap desa sebanyak 12 juta. Dan terkait transfortasi serta honor anggota sangat jauh berbeda dengan kecamatan lain,” kesalnya.*(def)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *