BANGKINANG – Untuk menghindari isu isu miring di Lembaga Permasyarakatan Klas II B Bangkinang, petugas selalu melakukan pengawalan dan pemeriksaan ketat, hal tersebut dilakukan antisipasi kecolongan petugas terhadap peredaran narkoba.
“Setiap barang kiriman keluarga warga binaan permasyarakatan selalu diperiksa, sebelum sampai ketujuan ada tiga pintu pemeriksaan yang harus dilalui,” kata Kepala Lembaga Pembinaan Permasyarajatan Sutarno, Bc, IP, SH MH melalui KPLP Novindra kepada awak media di Lapas Klas II Bangkinang, Selasa (30/3) siang.
Apa bila ada pihak keluarga yang ingin mengirimkan hal – hal yang tidak baik kepada familynya di dalam LP maka akan diberikan sangsi tegas.
“Kita selalu menjalankan aturan itu, hal sekecil apapun yang diantarkan oleh keluarganya akan diperiksa sedetile mungkin, karna kami ingin betul – betul melakukan pembinaan agar warga binaan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama apabila bebas nanti,” inbuh Novindra.
Lebih jauh, Novindra juga tidak menapikan nyaris terjadi kecolongan dalam bungkusan teh, sempat juga diselipkan oleh keluarga tahanan narkoba jenis daun ganja kering, dan diketahui pada pemeriksaan pintu dua.
“Saat mengetahui hal itu kami lansung melaporkan kepihak yang berwajib dan sekarang sudah menjadi tersangka. Kami tidak ingin terulang kembali hal yang seperti ini, apapun jenisnya akan diperiksa, seperti buah buahan akan dicek, apakah ada lobang-lobang yang mencurigai,” tukasnya lagi.
Tidak hanya itu, setelah melalui tiga kali pemeriksaan petugas tidak lansung memberikan kepada penerima, juga akan dibongkar dan dijemur selama dua jam, setelah dipastikan steril baru diberikan kepada WBP.
“Sebetulnya LP Kllas II B Bangkinang sudah over kapasitas, untuk kapasitasnya hanya 700 orang sedangkan sekarang sudah menyapai 1300 orang lebih,” tukas Novindra. (Defri)