INHU, riau.relasipublik – Hidayah Allah SWT datang tak pandang tempat dan waktu, buktinya, seorang tahanan Polsek Peranap hanya karena sering melihat teman satu sel sholat, ngaji dan kerap membaca buku tentang Islam, langsung memutuskan untuk masuk agama Islam.
Keinginan menuju jalan Allah SWT ini tentu direspon dan disambut dengan baik oleh Kapolsek Peranap, Jumat 30 Oktober 2020 pagi, Efendinus Nduru (35) warga Cerenti Kabupaten Kuansing resmi menjadi mualaf setelah bersyahadat.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran Jumat siang menjelaskan, prosesi Syahadat ini dilaksanakan di Mushola Polsek Peranap, dipandu Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Peranap, Marchel S.Ag disaksikan tokoh agama Peranap, H Hafiz serta sejumlah personel Polsek Peranap.
Efendinus Nduru merupakan tersangka kasus narkoba yang telah diringkus beberapa hari lalu oleh Unit Reskrim Polsek Peranap. Kemudian selama dalam tahanan, Efendinus sering melihat tahanan beragama Musliim sholat dan mengaji.” Jelas Misran
“Bahkan Efendi sering membaca buku tentang agama Islam milik tahanan lain yang satu ruangan dengannya,” papar Misran.
Hingga akhirnya, lanjut Misran, Efendinus mengatakan pada temannya masuk agama Islam, bahkan keinginannya untuk Mualaf ini juga disampaikan pada personel Polsek yang sedang piket.
Personel tersebut melaporkan ke Kapolsek dan Kapolsek mendukung serta bersedia memfasilitasi prosesi tahanan yang berniat masuk agama Islam itu. “Jadi, keinginan untuk masuk Islam ini betul-betul dari hatinya, tanpa ada paksaan dari siapapun,” tutup Misran**