BANGKINANG – Berita baik buat warga Kecamatan Tapung Hulu, bagi warga Tapung Hulu yang belum melakukan rekaman untuk pembuatan KTP elektronik jangan kwatir, awal bulan Maret ini Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar akan mengucurkan kamera baru untuk perekaman.
Hal itu dilakukan pasca hilangnya kamera perekaman yang dibeli melalui APBN tahun 2011 lalu.
“Memang kemaren perekaman di Tapung Hulu memang tidak bisa, karena kamera dan alat rekamnya hilang dicuri maling,” ujar kepala dinas kependudukan catatan sipil H. Muslim S.Sos di Ruang Kerjanya, Senin (15/2) kemaren.
Untuk memudahkan melakukan perekaman, Disduk Capil telah membeli tiga set alat untuk perekaman. “Bagi warga yang belum melalukan perekaman harus melakukan perengkapan segera, karena data yang tidak aktif akan menggagu segala urusan, dan apapun urusannya maka akan terbentur,” imbuh Muslim.
Muslim menjelaskan, tiga unit alat yang sudah dibeli akan diperuntukkan untuk Tapung Hulu, Tapung Induk dan Kampar. (Defri)