Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten KamparSosial & BudayaTerbaru

300 Lebih Pengurus LAM Kampar di Lantik, Dr. K.H. Mochmmad Alwi Arifin, Lc. S.Pd Inginkan Masyarakat Kampar Sejahtera

104
×

300 Lebih Pengurus LAM Kampar di Lantik, Dr. K.H. Mochmmad Alwi Arifin, Lc. S.Pd Inginkan Masyarakat Kampar Sejahtera

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG RP – Sedikitnya 300 lebih pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kampar masa bakti 2022 – 2027 resmi dilantik pada Minggu (27/3) siang. Pelantikan yang diselenggarakan di Stanum Bangkinang itu berlansung dengan hikmat.

Dari pantauan media ini, sejumlah pejabat dari provinsi Riau tanpak hadir pada acara pelantikan tersebut, tidak hanya itu pejabat dari pihak kepolisian polda riau, polres Kampar dan pejabat legis latif Kabupaten Kampar juga ikut jadir.

Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAM Kampar Dtk Seri Dr. KH. M. Alwi Arifin menyampaikan usai pelantikan pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak istansi pemerintah setempat dan juga dengan Lembaga Adat Kampar (LAK).

“Setelah ini nanti kita akan menghadap ke LAK, bersama kita membangun negeri ini, kalau tidak melalui tigo tungku sajorangan tidak akan berhasil, tapi bila tigo tungku sajorangan ini bersatu insyah Allah akan terlaksana apa yang kita impikan,” katanya.

Kendatipun demikian, LAM Kampar juga memiliki program dibidang pertanahan ulayat, menurutnya tanah ulayat di Kampar ini banyak yang telah dikelolah oleh perusahaan, bahkan ada perusahaan yang mengelolah tanah ulayat diluar HGU.

“Inilah nanti yang akan kita kerjakan bersama, kita akan melakukan pendataan tanah ulayat, jika memang ada perusahaan yang menyimpang kita akan rebut kembali dan kita serahkan kepada masyarakat kita, agar masyarakat kita sejahtera,” ujanya Alwi.

Disela usanya pelantikan, ketua umum LAM Riau, Dtk Seri Syahril Abubakar juga menyampaikan kebertan yang diungkapkan oleh pengurus LAK Kampar, dikatakannya, permohonan yang disampaikan pengurus LAK itu setelah mubes yang diselenggarakan di Pekanbaru.

“Semuanya tidak ada persoalan, mereka menyampaikan aspirasinya setelah mubes, sedangkan pengurus LAM Kampar sudah terpilih, tidak mungkin dibubarkan kembali, jika mereka ingin bergabung silahkan saja,” ulas Syahril.

Lebih jauh Syahril juga menjelaskan, LAK dengan LAM memiliki poksi yang berbeda, dijelaskannya, LAK adalah organisasi yang menaungi adat dan orang yang dipengurusan LAK adalah tokoh adat kita saja.

Sedangkan LAM adalah organisasi yang menaungi semua elemen, ada cendikiawannya, ada datuk atau tokoh adatnya, bahkan ada juga penerintahannya.

“Di LAK itukan tenpat perkumpulan datuk datuk kita saja, sedangkan di LAM tempat bernaung semua kalangan,” tukas Syahril. (Def)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *