Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota PekanbaruTerbaru

Sidang Praperadilan PN Pekanbaru Polda Riau Tak Hadir Karena Belum Dapat Surat Tugas

43
×

Sidang Praperadilan PN Pekanbaru Polda Riau Tak Hadir Karena Belum Dapat Surat Tugas

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – riau.relasipublik.com
Perwakilan dari kawan kawan yang ditipu oleh Ketua Koperasi Sinama Nenek, yang mana pelaku di diduga dilakukan oleh H.Alwi dkk, menjanjikan lahan perjuangan hingga saat ini  ternyata tidak ada, sehingga di Pengadilan Negeri Pekanbaru ini, kami mengajukan Praperadilan Selasa (7/12/ 2021) karena di hentikannya laporan kami di Polda Riau.

Example 300x600

Melalui perjuangan kawan-kawan LBH Universitas Pasir Pangaraian Cabang Pekanbaru yang di pimpin bapak Cand DR. Hendri,SH.,MH ,CPLC.,CPCLE  dkk, saat di temui di PN Pekanbaru mengatakan, ini upaya kami terakhir, sebab sudah jelas-jelas Kline kami sebagai korban, kline kami sebagai orang yang ditipu, dengan mudahnya dinyatakan perkara pidana kami tidak cukup bukti, padahal saksi ada, surat ada, dan saksi ahli juga ada ,Bahkan petunjukpun ada.ujar Hendri.

Saat di konfirmasi salah satu para korban penipuan saat di Pengadilan Negeri Pekanbaru yang bernama Sinurat  menyampaikan, saat kami dengar menerima SP3 yang diterbitkan terhadap perkara kami, kami jadi sedih,shock, bahkan ada yang meninggal saat ia berjuang memperjuangkan keadilan karena ditipu oleh H.Alwi dkk.

Yang kita ketahui salah satu dari kita yang menuntut keadilan telah meninggal, Saat di periksa di dalam ruangan penyidik di Polda Riau pingsan saat di mintai keterangannya oleh penyidik Riau, lalu di bawa ke RS Bhayangkara tak lama setelah di bawak ke RS Bhayangkara meninggal, sungguh malang nasib kami, sekali lagi kami berharap kepada bapak hakim yang memeriksa, mampu memberikan  keadilan dan kepastian hukum terhadap perkara kami ini.

Jadi kami mohon dengan sangat agar perkaranya dapat di lanjutkan, sehingga para pelaku H.Alwi dkk tidak lagi sewenang- wenang dan bebas melakukan kejahatan kembali kepada setiap orang,”tuturnya.

Asrul atau yang akrab di sapa Sirol selaku tokoh masyarakat Desa Sinama Nenek menyampaikan, dimana keadilan di Negeri Lancang Kuning ini, Dimana pengayoman disini, dan dimana perlindungan hukum di Negara ini. Sementara pelaku sedang enak enaknya tidur tiduran dirumah,
bebas berkeliaran kemana saja dan
terkesan kebal hukum.

Sementara Perkara H.Alwi serta Abdul Rahman Chan dkk banyak yang belum tuntas penanganan di Polda Riau dan dengan angkuhnya Abdul Rahman Chan selaku Kades terpilih mengatakan bahwa “Polda Riau Di Bawah Telapak Kakinya” ungkap Abdul Rahman Chan di depan masyarakat ramai, jelas Asrul dengan nada kesal yang hadir di persidangan.

Diketahui pihak termohon dari Polda Riau yang tidak menghadiri Sidang Pra Peradilan pertama karena belum mendapatkan surat tugas,***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *