Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKota PekanbaruTerbaru

Sekjen Gapura Akan Laporkan Kasus Penggelapan 322 Sertifikat Warga Desa Sinama Nenek Ke Provam Mabes Polri

17
×

Sekjen Gapura Akan Laporkan Kasus Penggelapan 322 Sertifikat Warga Desa Sinama Nenek Ke Provam Mabes Polri

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru – riau.relasipublik.com
Terkait kasus penggelapan 322 sertifikat yang dilaporkan oleh pihak BPN Kampar ke Polda Riau masih bergulir dan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, Pasal nya sampai sekarang kasusnya belum ada titik terangnya.

Saipul Lubis Sekjen DPP LSM Gapura (Gerakan Peduli Rakyat) yang saat ini Jum’at (26/11/21) berada di Mabes Polri menyampaikan, akan melaporkan terkait kasus Penggelapan 322 sertifikat ini ke ke Provam Mabes Polri dalam waktu dekat ini.

Example 300x600

Yang mana kita ketahui bahwa perkara yang dilaporkan oleh pihak BPN Kampar ini sudah lama, kok anehnya sampai sekarang belum ada kejelasannya.
Bahkan informasi yang kita terima sudah ada ratusan orang yang sudah diperiksa,dan sudah ada yang ditetapkan menjadi tersangka, tapi sampai saat ini kenapa tidak ditahan, bahkan berkasnya belum juga ada dilimpahkan ke Kejati Riau hanya surat SPDP nya saja yang ada.

Dan anehnya lagi dari 4 orang yang sudah ditetapkan tersangka masih saja bebas berkeliaran,setahu saya kalau sudah tersangka wajib ditahan,dan kalau pun tidak ditahan tentu ada surat penagguhan tahanan,ungkap Saipul Lubis.

Lanjutnya,yang mana sebelumnya saya sudah sampaikan hal ini kepada bapak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui nomor WA nya,Kami sangat berharap kepada bapak Kapolri segera memerintahkan agar anggota nya dapat secepatnya  menyelesaikan kasus ini,

“Bapak Kapolri, tolonglah masyarakat yang ada di Desa Sinama nenek yang saat ini hanya menjadi korban dari para mafia tanah yang ada di koperasi KNES di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.
Tegas Saipul Lubis dalam pernyataan pers nya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *