Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KamparTerbaru

Puluhan Tahun “Kuasai” Tanah Desa, PT. NWR Polisikan Warga Rantau Kasih, Hearing Tak Membuahkan Hasil

29
×

Puluhan Tahun “Kuasai” Tanah Desa, PT. NWR Polisikan Warga Rantau Kasih, Hearing Tak Membuahkan Hasil

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG – Hilang panas setahun oleh hujan sesaat, pribahasa itu lah yang tepat untuk menggambarkan kondisi masyarakat Desa Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan PT NWR. Perusahaan anak RAPP yang bergerak dibidang perkebunan akasia itu sepertinya tidak mengingat lahan yang dikelolahnya itu adalah kawasan hutan desa Rantau Kasih.

Buktinya pihak perusahaan PT Nusa Wahana Raya nekat melaporkan masyarakat Desa Rantau Kasih ke pihak kepolisian dengan laporan pengrusakan dan penganiayaan security dilakukan oleh warga setempat.

Example 300x600

Hal itu terkuak saat sejumlah tokoh masyarakat desa Rantau Kasih dengan pihak perusahaan melakukan hearing ke Komisi I DPRD Kampar, Senin (1/3) siang.

Saat melakukan hearing Ketua Komisi I DPRD Kampar M Anshor mempertanyakan hasil perjanjian perdamaian antara warga Desa Rantau Kasih, Kecamatan Kampar Kiri Hilir dengan security PT AWR anak perusahaan RAPP, berapa waktu lalu. Di mana masyarakat terlibat bentrok dengan security perusahaan NWR.

Peristiwa ini terjadi 3 Februari 2021, di mana ada kesalahpahaman antara warga dengan security perusahaan AWR. Sehingga berujung bentrok. Namun masalah itu sudah diselesaikan dengan perdamaian berapa waktu lalu, tetapi malah melebar kembali.

Dalam pantauan media ini, hearing belum mendapatkan kesimpulan untuk melakukan perdamayan antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Kendatipun pemerintah desa dan sejumlah tokoh masyarakat sudah memohon untuk dicabut perkara, namun perusahaan tidak bisa melakukan atau mengabulkan permintaan tokoh masyarakat.

“Kami mohon kepada perusahaan untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum, karna mengingat selama ini hubungan perusahaan dengan masyarakat sangat baik,” ujar kepala desa Rantau Kasih Radison.

Namun permohonan itu lansung “dimuntahkan” oleh pihak perusahaan, karena itu terjadi dalam tubuh perusahaan perlu dilakukan pembahasan dalam internal perusahaan.

“Itu belum bisa kami jawab sekarang pak, nanti kami bahas dulu diinternal perusahaan,” tutur Fahmi yang mengaku humas NWR.

Sekedar diketahui, persoalan ini mencuat adanya laporan ilegal loging yang dilakukan oleh warga dan dihalangi oleh security yang sedang melakukan patroli karlahut, setelah itu warga ini melaporkan kepada masyarakat sehinggatang lah masyarakat dan terjadi bentrok.

“Anggota kita diserang dilapangan, saat itu security kita sedang melakukan latroli beberapa titik api, karena menemukan warga melakukan ilegalloging ditegur oleh satpam, mungkin tidak diterima ditegur akhirnya melapor kepada masyarakat banyak sehingga terjadi kisru, dan anggota mengalami luka-luka dan dua unit mobil troton dirusak,” pungkas Fahmi. (Defri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *