Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Indragiri HuluPembangunan

Pembangunan GOR di Inhu Berasal dari APBD Diduga Berbaur Korupsi

38
×

Pembangunan GOR di Inhu Berasal dari APBD Diduga Berbaur Korupsi

Sebarkan artikel ini
Foto: Pembangunan GOR

INHU, riau.relasipublik – Belum ada tindakan tegas melalui pihak Pengguna Anggaran (PA) maupun dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait soal bangunan Gedung Olah Raga (GOR) di pematang Rebah Kecamatan Rengat Barat Inhu yang berasal dari APBD Inhu (DAK) Tahun 2019 di duga berbaur korupsi.

Pasalnya, masih ditemukan pengerjaan di lokasi gedung GOR dengan topeng retensi 5 persen dari pagu proyek sebagai jaminan pemeliharaan.

Example 300x600
Foto: Pembangunan gor di pematang Rebah Kecamatan Rengat Barat Inhu

Sedangkan masa pengerjaan dan pemeliharaan yang juga telah di perpanjang dua bulan sesuai kontrak  telah melewati batas waktu.

Cukup aneh jika ditemukan pengerjaan disebuah proyek yang telah habis masa pemeliharaan sesuai dengan kontrak.” tegas Ali Amsar salah satu pemerhati aktiftivis di Inhu dalam setiap pembangunan yang diselenggarakan pemerintah pada awak media.

Sesuai pagu Nomor 05/Kont/Disporapar – PPSPO/OR/VII/2019 melalui APBD Inhu (DAK) yang dimenangkan PT. Ramawijaya dengan senilai pagu anggaran Rp.11.639.907.015, sebaiknya perlu diperiksa proyek tersebut.” harapnya.

Menurutnya agar mengetahui apa penyebab masih ada pengerjaan, sekalipun itu pihaknya beralasan masih ada jaminan pemeliharaan, sedangkan masa pemeliharaan sudah lewat, ada apa yang terjadi dalam proyek tersebut.”cetusnya

Diterpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hulu, Boyke David Elman Sitinjak mengatakan, pengerjaan proyek tidak bisa dilaksanakan diluar kontrak.

Artinya, sesuai dengan ketentuan, pengerjaan itu dianggap salah, jika masih ada pengerjaan disebuah proyek ditemukan yang telah melewati batas waktu pemeliharaan sesuai dengan kontrak.”ujarnya.

Sebelumnya Yelfider selaku perbantuan PPK dalam proyek GOR membenarkan masa kontrak pelaksanaan dan pemeliharaan telah melewati batas, bahkan telah diperpanjang dua kali dan juga masih belum siap. ”pungkasnya dan mengakui telah berulangkali memberi teguran kepada pelaksana.

Sementara itu, dari pihak PT. Wahana Konsultan Jhon Hendri selaku konsultan dalam proyek GOR, selalu mengelak di konfirmasi awak media, baik di kantornya dan melalui seluler henphonnya. Reporter Liputan Riau.” (Rolijan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *