BANGKINANG – Sebagai wakil rakyat seharusnya melindungi hak dan menampung aspirasi rakyat. Hal itu tanpaknya tidak berlaku bagi Syafrizal. Politisi PKS ini malah mengancam akan memperkarakan masyarakat yang menggagu aktifitas perusahaan Kurindo (KKI).
Kata ancaman akan membawa masyarakat kejalur hukum itu disampaikannya anggota DPRD Kampar Komisi III itu kepada awak media melalui pesan singkat whatpshapp, Kamis (21/1) siang.
“Kalau ada menghalangi langkah perusahaan jika tidak lagi bisa dimusyawarakan kita lanjut ke jalur hukum,” tegas direktur investasi berkedok syariah itu.
Menurut anggota DPRD yang berasal dari dapil tapung itu persoalan yang muncul itu adalah persoalan internal yang bisa dibicarakan dalam interen perusahan.
“Ini masalah internal yang bisa dikomunikasikan, sedang dicari solusi bersama,” tandas Syarizal
Sementara itu Saypudin salah seorang pemilik lahan menegaskan tidak akan membiarkan satu orangpun petugas atau pekerja kurma masuk sebelum pihak perusahaan melunasi hutang – hutangnya kepada masyarakat.
“Saya yakin perusahaan kurma ini tidak akan mampu membayar tunggakan hutangnya kepada masyarakat, karena hutangnya sudah mencapai 7 miliar,” katanya.
Sayifudin menjelaskan, sebelum pembayaran lahan itu macet, pihak perusahaan mengeluarkan uang 500 juta perbulan kepada masyarakat untuk melunasi lahan yang ditanam kirma.
“Sekarang perusaan kurma sudah berhutang 14 bulan kepasa masyarakat selaku pemilik lahan, kami selaku pemilik lahan tidak akan membiarkan masuk titik,” katanya. (Df)