BANGKINANG, RIAU.RELASIPUBLIK- Pembahasan pengisian posisi Wakil Bupati Kampar yang lama lowong, belum juga tuntas. Padahal masa baktinya terus menyusut seiring berjalannya waktu. Masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 akan berakhir pada Mei 2022.
Berarti, masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 kini tinggal menyisakan hanya lebih kurang 18 bulan.
Sementara rakyat sejak awal, berharap kursi Wakil Bupati Kampar yang kosong bisa segera terisi.
Kami mencoba bertanya kepada salah seorang pengurus Partai Politik Koalisi Pengusung Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017-2022, Senin (14/9/2020).
Seperti apa sekarang bang, pembahasan posisi wakil bupati ini?
“Sudah bosan kita dinda, bicara ini terus. Rasanya partai kami sudah jelas, kami inginnya seperti apa. Orangnya pun sudah kami rekom juga,” ucap salah seorang politisi bagian partai pengusung yang enggan namanya dimuat.
Lelaki murah senyum ini menyarankan kami untuk bertanya ke partai lain. Dia juga menyarankan kami untuk bertanya ke partai besar.
“Kami ini kan partai kecil coba tanya ke partai besar. Seperti apa maunya mereka,” imbuh dia, sambil pergi.
Beberapa fungsionaris parpol koalisi lainnya telah kami sodorkan pertanyaan yang sama. Kebanyakan mereka yang kami tanya sudah enggan berkomentar dengan berbagai pertimbangan dan alasan.
Sebelumnya, mayoritas parpol Koalisi Kampar Maju sudah mengeluarkan nama yang akan mereka dorong untuk mengisi kursi Wakil Bupati Kampar pendamping Catur Sugeng Susanto. Diantara nama-nama yang telah direkom itu, ada nama Surya Darmawan.
Layak kita tunggu, apakah pembahasan pengisian kursi Wakil Bupati Kampar ini akan tuntas di September ini? Ataukah pembahasannya akan semakin tak jelas alias kabur? Mari kita tunggu.
Di 2017, ada 6 partai politik pengusung pasangan Azis Zaenal-Catur Sugeng Susanto. Keenam parpol itu adalah Golkar, Gerindra, PKS, NasDem, PPP dan PKB.**
Laporan: Moreno (Kampar)
Editor: Aferian