Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KamparTerbaru

Komisi I Tindaklanjuti Aduan, RAPP Dinilai Tak Komit Janji

44
×

Komisi I Tindaklanjuti Aduan, RAPP Dinilai Tak Komit Janji

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG – Ninik mamak, tokoh masyarakat dan Pemerintahan Desa Subarak mengadu ke Komisi I DPRD Kampar terkait janji penyerahan lahan seluas 420 hektar dari RAPP kepada masyarakat. Masyarakat merasa dibohongi perusahaan dan mengadukan secara resmi permasalahan ini kepada wakil Rakyat.

Selain Kepala Desa Subarak Razali turut hadir Kepala Desa Gunung Sahilan Azmizon. Gunung Sahilan sendiri merupakan desa induk Subarak. Janji RAPP ini sendiri saat Subarak masih sebagai sebuah dusun di bawah administrasi Desa Gunung Sahilan pada pengujung tahun 90-an terebut.

Example 300x600

Mendengar aduan masyarakat tersebut, Komisi I DPRD Kampar yang diwakili Asnor berjanji akan mindaklanjuti permasalahan ini. Masalah ini menurut Ansor harus ditelusuri dan diselesaikan. Apalagi ada indikasi hak masyarakat yang puluhan tahun terabaikan oleh perusahaan.

Ansor menyebutkan, langkah yang akan diambil oleh Komisi I, untuk awal akan menggali informasi ini terlebih dahulu. Kemudian, Komisi I akan menfasilitasi masyarakat untuk menengahi perjanjian antara RAPP dengan masyarakat.

Menurut Asnor, sesuai keterangan saat rapat, masyarakat berharap janji dari RAPP. Bahkan masyarakat pernah pula membentuk kelompok tani karena janji tersebut. Ansor mengatakan, jika memang ada hak masyarakat dalam lahan yang dikelola perusahaan, tentu pihaknya dari Komisi I akan merekomendasikan ke Bupati Kampar untuk mengeksekusi lahan tersebut.

”Kami dari perwakilan rakyat kan hanya bisa merekomendasikan, sementara untuk melakukan eksekusi itu adala gawenya Pemda. Namun kami akan mengawal ini hingga masyarakat mendapatkan hak-hak mereka,” ungkap Ansor.

sejumlah masyarakat sendiri bertekad akan menuntut apa yang telah dijanjikan kepada mereka. Karena menurut mereka lahan 420 itu adalah hak mereka. Bila pertemuan-pertemuan ini belum sesuai harapan, masyarakat bertekad akan mengambil langkah-langkah yang diperlkukan untuk menuntut hak-hak mereka. Termasuk turun ke jalan apabila diperlukan. (Def)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *