Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KamparTerbaru

Isak Tangis Guru Honor MI dan MA Pecah Saat Hearing ke DPRD Kampar

162
×

Isak Tangis Guru Honor MI dan MA Pecah Saat Hearing ke DPRD Kampar

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG – Isak tangis sejumlah perwakilan guruh honor PPA, MA, MI di Kabupaten Kampar memecah diruang Badan Musyawara (Bamus) DPRD Kampar saat mengadukan nasipnya ke Komisi II DPRD Kampar.

“Semenjak tahun 2008 honor kami diputus oleh Kemenag, dan semenjaak itu kami diangkat oleh pemda sebagai THL pemda Kampar, tapi tahun ini honor kami tidak dianggarkan oleh pemda, tolong lah pak, bagai mana nasib kami untuk kedepannya,” cetus Satiman guru honor Madrasa Alia (MA) Asysyafiiyah Kecamatan Kampar, Senin (8/3) siang.

Example 300x600

Dihadapan ketua komisi II Zumrotun, Satiman mejelaskan semenjak diangkat sebagai THL dapat honor 1 juta perbulan dari Pemda Kampar, semenjak tahun 2017 sampai 2020 masih lancar, namun konon katanya tidak dianggarkan dalam anggaran 2021.

“Kami berharap kami bisa diangkat untuk menjadi kontrak daerah, tahun 2021 sebanyak 27 orang tenaga honor dibawah naungan kemenag tidak dianggarkan dalam APBD, kami berharap ini bisa diangharkan lagi,” harapnya.

Keluh kesah puluhan tenaga honor itu lansung dijawab oleh Kepala Bidang Ketenaga Kejaan Dispora Kampar Admiral. Dirinya mengakui tidak bisa memenuhi anggaran untuk PDTA karna nol anggaran, dalam anggaran tahun 2021 teruntuk anggaran untuk operator yang ada di pendidikan dapat 6 bulan, THL dapat 7 Bulan.

Selanjutnya, honor guru PDTA tidak full dibayarkan karena anggaran tidak cukup disebabkan pengalihan anggaran ke covid, guru honor yang di SK kan oleh Kemenag tidak mendapat honor dari pusat namun dapat honor sebagai THL.

“Sebenarnya tenaga kerja di MA bukan kewenangan dinas P dan K Kampar lagi karna itu sudah gawai provinsi, Depak dan P dan K ayok duduk bersama untuk membahas ini, dan alhamdulillah berkat perjuangan dewan komisi II bisa dianggarkan untuk 7 bulan,” jawabnya.

Senentara itu, Ketua Komisi II Zumrotun. S.sos menilai dinas pendidikan dan kemenag Kampar tidak pernah melakukan komunikasi membahas honorium guru.

Dan juga Dinas Pendidikan tidak pernah mengadukan lermasalahan honorium guru kepada dewan.

“Kenapa persoalan ini baru muncul sekarang, sedangkan anggaran sudah disahkan, dinas juga tidak pernah mengadukan kelapa kami,” imbuh Zumrotun.

Politisi Partai Gerindra itu juga berharap kepada dinas terkait untuk mencarikan solusi bagi guru honor yang tidak mendapat gaji.

“Ini demi menyelamatkan nyawa orang, tolong dinas nanti untuk mengaggarkan gaji mereka di APBD Perubahan, kita sangat membutuhkaan orang orang seperti mereka, karena anak anak kita saat ini krisis mental dan krisis pendidikan, kita harus memperjuangkan hak mereka,” tegasnya. (Defri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *