Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KamparTerbaru

Aspirasi Rakyat Disampaikan Dalam Paripurna Penutupan Masa Sidang II

1812
×

Aspirasi Rakyat Disampaikan Dalam Paripurna Penutupan Masa Sidang II

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG – Aspirasi rakyat Kampar yang ditampung oleh anggota DPRD Kampar saat melakukan reses kesetiap dapil pada Desember 2020 lalu telah disampaikan oleh juru bicara dapil masing – masing pada sidang paripurna penyampaian hasil reses tahun 2020 di gedung DPRD Kampar. Senin (4/1) siang.

Juru bicara (Jubir) Dapil Kampar 1 Kardinal Kasim dalam laporannya mengatakan pada saat reses dirinya sudah bertemu lansung dengan kepala desa, BPD, LPM tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Example 300x600

Segala keluhan yang disampaikan masyarakat sudah dituliskan dalam laporanya. Dan Kardinal meminta pimpinan DPRD untuk membaca dan mempelajari laporannya.

“Laporan reses 10 anggota DPRD Kampar pada dapil 1 tidak perlu dibacakan, namun pimpinan cukup membaca dan mempelajari saja,” tegas Kardinal dalam pidatonya.

Laporan reses dapil Kampar II, III, IV, tidak dibacakan. Jubir Kampar II, III Safriza dan Harsono tidak membacakan namun lansung menyerahkan kepada pimpinan.

Namun berbeda halnya dengn dapil V, jubir Iib Nursaleh saat membacakan laporan hasil reses malah mengkritik tenaga staf di DPRD ia menilai kinerja staf DPRD tidak serius membuat laporan.

“Kami meminta staf lebih serius membuat laporan, kami aja serius melakukan reses,” tutup Iip.

Wakil Ketua DPRD Kampar, Toni Hidayat mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan kelanjutan dari kegiatan turun langsung bertemu masyarakat, yang digelar anggota legislatif untuk mendengar aspirasi.

“Untuk melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif, maka seluruh anggota DPRD telah selesai melaksanakan kegiatan reses pada daerah pemilihan masing-masing. Dalam pandangan kami, kegiatan reses yang dilakukan sangat penting dan strategis, dan paripurna ini dijadikan sebagai penyeimbang dan pembanding dari kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang selalu dilaksanakan oleh pemerintah daerah setiap tahun anggaran” jelasnya.

Toni menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan reses yang telah dilakukan, anggota legislatif banyak menerima, menyerap dan menampung usulan dan aspirasi masyarakat, serta berbagai permasalahan dalam bidang pembangunan maupun bidang pelayanan masyarakat yang dilakukan pemerintah daerah.

“Untuk itu, selaku pimpinan dan atas nama lembaga perwakilan rakyat daerah, berharap seluruh aspirasi dan masukkan yang disampaikan oleh masyarakat, dapat betul-betul diperhatikan oleh setiap masing-masing anggota DPRD, untuk selanjutnya dapat disampaikan kepada pemerintah daerah agar diselesaikan secara bersama. Maka untuk menjawab hal tersebut, DPRD akan menyampaikan seluruh usulan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah untuk dapat diperhatikan, dengan harapan dapat ditampung dalam batang tubuh APBD tahun anggaran 2021,” katanya. (Defri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *