INHU, RIAU.RELASIPUBLIK – Aksi unjuk rasa terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihalaman kantor DPRD Inhu berjalan aman, tertib dan damai.
“Aksi unjuk rasa ini berjalan dengan aman, damai dan tertib, bukti jika mahasiswa Inhu telah matang dalam menyampaikan aspirasi serta menjunjung tinggi adab Melayu,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran disela-sela aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa Inhu dihalaman kantor DPRD Inhu, Kamis 13 Oktober 2020 siang.
Dijelaskan Kapolres, untuk mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa ini, Polres Inhu mengerahkan sekitar 230 personel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu.
Selain dari Polres, pengamanan juga dibantu oleh 30 personel TNI dari Kodim 0302 Inhu dan puluhan personel Satpol PP Inhu.
Sementara, aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa Inhu ini diikuti sekitar 200 orang mahasiswa dengan koordinator aksi, Handika Krismon dari STIE Indragiri.
Aksi ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul disimpang Tugu Patin Kelurahan Pematang Reba, kemudian berjalan kaki menuju kantor DPRD Inhu.
Dihalaman kantor DPRD Inhu, ratusan mahasiswa itu berorasi, selang beberapa menit kemudian, Ketua DPRD Inhu, Samsudin didampingi sejumlah anggota DPRD Inhu langsung menanggapi aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Setelah merasa cukup dengan penjelasan ketua DPRD Inhu, akhirnya ratusan mahasiswa tersebut membubarkan diri dengan tertib, tidak ada kerusuhan, keributan apalagi tindakan anarkisme**