INHU, RIAU.RELASIPUBLIK- Berdasarkan hasil penilaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) bidang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk triwulan II tahun 2020, didapatlah hasil jika pelayanan SIM di Polres Inhu memuaskan.
Hal ini terungkap ketika Anev IKM triwulan II tahun 2020 pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM 0915 Polres Inhu yang dipimpin Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka M Syahrial SE, S.IK, MM diruang TMC Polres yang dilaksanakan belum lama ini.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jumat 18 September 2020 malam mengatakan, Anev tersebut merupakan salah satu upaya Satpas dalam meningkatkan pelayanan pada masyarakat pemohon SIM.
Lebih jelas dikatakan Misran, pelaksanaan survey kepuasan masyarakat dilingkungan Polres Inhu bidang pelayanan SIM ini berlangsung pada periode triwulan II tahun 2020 yakni mulai April sampai Juni dengan menyebarkan quisioner 14 unsur kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian di Polres Inhu yang dilaksanakan oleh Unit Pelayanan.
Survey dilaksanakan pada saat jam pelayanan berlangsung, responden diambil secara acak untuk menggambarkan keterwakilan masyarakat yang mememerlukan pelayanan.
Diakhir triwulan, dilaksanakan anev pengolahan data hasil survey untuk mendapatkan nilai IKM yang disajikan dalam bentuk laporan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM).
Berdasarkan hasil survey kepuasan masyarakat yang diambil dari 30 orang responden dilingkungan pelayanan SIM Polres Inhu didapatlah nilai IKM sebesar 82,36 dan nilai ini masuk kedalam kategori memuaskan (Hms)
Editor: Aferian