Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten KamparTerbaru

Terkait Pengosongan Rumah eks Karyawan Padasa, Rusdinur Sebut Sudah Sesuai Prosedur

165
×

Terkait Pengosongan Rumah eks Karyawan Padasa, Rusdinur Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG RP – Kuasa Hukum PT Padasa Enam Utama di XIII Koto Kampar Rusdinur, SH. MH angkat bicara terkait pengosongan rumah eks kariawan PT Padasa yang telah memundurkan diri dari perusahaan.

“Proses pengosongan rumah mantan karyawan sudah sesuai dengan prosesnya, sebelum eksekusi dilakukan pihak perusahaan sudah memanggil mantan kariawan berulang kali untuk diminta kembali bekerja, namun tawaran itu tidak diindahkannya,” kata Rusdinur dalam konpersi persnya di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Jumat (17/9) siang.

Pria yang digadang – gadangkan calon bupati Kampar 2024 itu menegaskan bahwa PT Padasa melakukan kegiatan berdasarkan izin, tindakan yang dilakukan oleh perusahaan adalah kebijakan yang sudah sesuai dengan prosedur.

“Pengosongan rumah sudah dilakukan koordinasi dengan aparat hukum, bahkan mantan kariawan yang dinyatakan memudurkan diri sudah beberapa kali dipanggil dan diajak kembali bekerja sesuai dengan kontrak baru, tapi mereka yang tidak mau,” tegasnya.

“Beberapa tawaran sudah diberikan kepada eks kariawan, untuk menyewah rumah di luar perusahaan dan diberikan uang untuk sewa rumah juga sudah ditawarkan,” imbuhnya lagi.

Pengacara kondang itu juga menulai dalam persoalan konflik antara eks kariawan dengan secuity dinilainya banyak di dramatisir, bahkan vidio yang beredar mengatakkan anak terlantar juga tidak sesuai dengan kenyataanya.

“Prosesnya sesuai dengan prosedur hukum, dan saat ini sudah dalam kondusif dan jangan lagi ada orang orang memanfaatkan kondisi saat ini,” harap lelaki kelahiran Siak Hulu itu.(def)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *