Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Indragiri HuluKriminal

Lagi! Polres Inhu Kembali Menangkap Bandar Judi Togel di Belilas Inhu

1805
×

Lagi! Polres Inhu Kembali Menangkap Bandar Judi Togel di Belilas Inhu

Sebarkan artikel ini
Polres Inhu Habisi Bandar Judi Togel

INHU, RIAU.RELASIPUBLIK – Kembali jajaran Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) meringkus bandar judi jenis Totol Gelap atau lazim disebut Togel diwilayah hukumnya yang selama ini meresahkan masyarakat.

Minggu 10 Januari 2021 malam, tim Opsnal Polres Inhu mengamankan seorang tersangka bandar judi Togel, DD (42) didepan pasar Soegih Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida, pada pukul 21.40 WIB.

Example 300x600

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 12 Januari 2021 membenarkan penangkapan terhadap tersangka bandar judi Togel tersebut.

Dijelaskannya, Minggu tanggal jam 19.00 WIB, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung diruas jalan Lintas Timur tepatnya depan pasar rakyat Soegih Belilas sering terjadi aktifitas permainan judi jenis Togel.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Inhu melakukan penyelidikan ke tempat tersebut dan ditemukan pelaku sedang duduk, asyik sambil menulis sesuatu. Kemudian tim yang saat itu dipimpin Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhu langsung mengamankan tersangka.

Selain itu, ditemukan barang bukti berupa 1 unit handphone warna merah dan beberapa lembar rekapitulasi penjualan Togel bahkan rumah pelaku juga digeladah dan ditemukan buku catatan yang berisi angka-angka, sejumlah uang tunai sebanyak Rp 342 ribu yang diduga hasil penjualan Togel.

“Pada tim, pelaku mengaku selama ini telah melakukan aktifitas judi Togel untuk wilayah Belilas dan sekitarnya, pelaku dan BB telah diamankan di Polres Inhu,” ucap Misran. **

 

Editor: Rolijan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *