BANGKINANG – Kendatipun dinamai lembaga Narkotika, namun tidak punya kewenangan membasmi kejahatan peredaran narkoba, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar hanya bisa berperan memberikan penyuluhan kepada masyarakat.
Hal itu sebutkan oleh staf pencegahan BNK Kampar Hendri Yahya kepada media ini di sekretariat BNK Bangkinang. Selasa (30/3) siang.
“Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penangkapan, itu gawainya pihak kepolisian, BNK haanya memberikan penyuluhan,” katanya.
Dijelaskannya, pemda Kampar memang mengagarkan anggaran melalui APBD sebanyak 1 Miliar pertahun, dana itu diperuntukkan untuk kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
“Jika untuk rehabilitasi kita tidak punya anggaran dan tempat, jika ada orang yang ingin direhab BNK Kampar hanya bisa merekomendasikan saja,” tandasnya. (Defri)