Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKota PekanbaruPembangunan

Praktisi Hukum Riau Siap dukung LSM PPK Kuansing Dalam Pngawasan Proyek Turap Di Kuansing

42
×

Praktisi Hukum Riau Siap dukung LSM PPK Kuansing Dalam Pngawasan Proyek Turap Di Kuansing

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, RIAU.RELASIPUBLIK  -Pemerhati Hukum Riau, AlHamra Irawan, SH, MH menegaskan, langkah Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Kuansing (LSM – PPK) mengumpulkan data, dokumen terkait proyek pembangunan turap senilai Rp. 28 Miliar di Kuansing perlu direspon positif.

Karena, selain berperan aktip dalam melakukan kontrol sosial juga rasa kepedulian terhadap kualitas pekerjaan. Tidak salah jika ada temuan terindikasi menyalahi aturan justru diungkapkan nantinya.

Example 300x600
Lokasi Pembangunan

“Saya memberikan dukungan, itu adalah uang negara Setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus terkelola secara transparan. Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi menyalahi aturan”,kata AlHamra Irawan, SH.MH di Pekanbaru Senin.

Sebelumnya, sebagaimana di beritakan, LSM Peduli Pembangunan Kuansing sudah mulai mengawasi kegiatan pembangunan turap di Kebun Kopi Lubuk Ambacang I, dikerjakan oleh PT Tarum Jaya Mandiri (PT. TJM) dengan anggaran mencapai Rp. 28.774.061.173.

Pasalnya, PT TJM berani banting harga terendah, dengan menawarkan kegiatan dalam proses pelelangan dari Pagu anggaran senilai mencapai Rp. 35.961.170.000 dan nilai HPS Rp. 35.961.150.973.

Sebagai pemenang, tentu menjadi sorotan Ketua LSM PPK Kuansing. Ia menyebutkan, penawaran proyek tersebut tidak masuk akal, nilai kegiatan menjadi 80 persen.

“Menyikapi hal ini, selain mendata dan mengumpulkan dokumen, kita akan melaporkan jika ada indikasi menyalahi standarisasi dan kualitas pekerjaan,” kata Ketua LSM PPK Kuansing Ilyas R Sutan di Teluk Kuantan.

Karena proyek yang menggunakan dana APBN itu, untuk mendukung objek wisata Danau Kebun Kopi (Bendungan Lubuk Ambacang I) perbaikan akibat abrasi. Turap tebing dibangun sepanjang 1.377 meter dan lebar 183 meter dengan total keseluruhan 1.560 meter harus berkualitas.

“Dari hasil pendataan, ternyata kegiatan tersebut berada di bawah Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera III dengan konsultan pengawas PT Riau Mukti Cipta Dimensi dan CV Adhitama Karya,” sebutnya.

Ilyas mengatakan, berdasarkan data, bahwa hasil pengumuman evaluasi pemenang kontrak dengan nama tender perkuatan tebing genangan bendung di Lubuk Ambacang I Kuantan Singingi.

Pekerjaan konstruksi ini pada Instansi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Riau. Telihat sebagai pemenang adalah PT. Tarum Jaya Mandiri Jl. Bukit Indah, Kota Pekanbaru.

Pengawas PT TJM, Iwan setelah diminta keterangannya mengatakan, benar pihak perusahaan setelah menjadi pemenang lelang, karena itu langsung bekerja. Setakat ini sudah berjalan beberapa bulan dengan tenaga kerja masyarakat setempat. “Saya sebagai pengawas dan siap menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” janjinya.

Hingga saat ini, Pihak instansi terkait di Riau, pusat belum dapat diminta keterangan terkait hal ini. **

 

Reporter Liputan Riau: Rolijan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *