Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Indragiri HuluKriminal

Tim Jatanras Polres Inhu Ringkus Pembobol Rumah di Pematang Reba Inhu

31
×

Tim Jatanras Polres Inhu Ringkus Pembobol Rumah di Pematang Reba Inhu

Sebarkan artikel ini
Pembobol Rumah di Pematang Reba

INHU, RIAU.RELASIPUBLIK – Gerak cepat atau quick respon Polres Inhu melalui Satreskrim Polres Inhu patut diacungi jempol, buktinya, tak butuh waktu Berhari-hari bagi tim Jantanras Polres Inhu untuk membekuk pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) alias maling yang membobol rumah warga di Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Riau.

Dua maling pembobol rumah itu diringkus pada waktu dan tempat yang berbeda, untuk tersangka AMD alias Bibi (24) warga jalan Raya Rengat Pematang Reba Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat ditangkap disebuah warnet di Rengat Barat, Senin 23 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, sedangkan MST alias Kikim (26) warga Desa Pekan Heran Kecamatan Rengat Barat diringkus disalah satu cucian kendaraan bermotor, Selasa 24 November 2020 dinihari sekitar pukul 04.00 WIB.

Example 300x600

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, diruang kerjanya Selasa 24 November 2020 membenarkan, penangkapan terhadap dua pelaku Curat di Kelurahan Pematang Reba tersebut.

Lebih jelas diungkapkan Misran, kasus Curat itu terjadi Minggu 22 November 2020 diperkirakan sekitar pukul 03.00 WIB. Menurut keterangan korban, Kasmiati (53) warga perumahan Pematang Reba Permai blok A Kecamatan Rengat Barat, ia bangun tidur sekitar pukul 04.00 WIB, ketika bangun, tidak ditemukan lagi smartphone merek Samsung galaxy J4 yang diletakkan diatas kasur tempat ia tidur.

Selain handphone, korban juga kehilangan 1 tas berwarna merah yang berisi uang tunai dan sejumlah kartu identitas, ATM, kartu BPJS, STNK mobil dan lainnya dengan nilai sekitar Rp 12 juta.

Sadar jika ada yang tak beres dirumahnya, korban langsung menuju dapur dan melihat pintu rumah belakang sudah terbuka, bahkan ada bekas congkelan benda keras.

Paginya, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Inhu.
Setelah menerima laporan korban, tim Jatanras segera melakukan penyelidik kan dan senin 23 November 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, tim telah mendapat informasi identitas para pelaku.

Tim kemudian melacak keberadaan mereka, sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mengamankan seorang pemuda, AMD alias Bibi disebuah warnet di Rengat Barat.

Pada polisi, tersangka mengaku telah melakukan pencurian dan membobol rumah warga Pematang Reba bersama temannya, MST alias Kikim.

Tanpa menunggu lebih lama, tim kemudian memburu rekan tersangka, Selasa 24 November 2020 sekira pukul 03.30 WIB, tim mendapatkan informasi, MST alias Kikim sedang berada di cucian kendaraan bermotor dijalan raya Rengat- Pematang Reba, tim langsung menuju cucian tempat tersangka bekerja.

Ternyata benar, sekitar jam 04.00 WIB tim berhasil meringkus MST dan mengakui semua perbuatannya, dua tersangka dan barang bukti berupa 1 buah tas warna merah, 1 unit handphone merek Samsung Galaxy 4 J, 1 lembar kartu atm BRI warna biru, 1 lembar kartu atm Britama warna hitam, 1 lembar kartu atm BNI, 1 lembar Kartu Keluarga Sejahtera, 1 lembar kartu atm Mandir Syariah.

Selanjutnya 1 lembar STNK mobil atas nama Patria Jamal serta kartu identitas lainnya, 6 lembar uang Ringgit Malaysia, 2 lembar uang Riyal Saudi Arabia dan uang tunai sebesar Rp. 62.000 telah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya. (M. Ripana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *