INHU, RIAU.RELASIPUBLIK – Terkait seringnya terjadi Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) pada ruas jalan raya Rengat – Pematang Reba tidak jauh dari HKBP Rengat Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, maka Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah II Riau membalas surat yang dikirimkan oleh Polres Inhu beberapa waktu lalu.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah II Riau yang ditandatangani oleh Rahmad Parulian ST, MT tanggal 4 Januari 2021 disebutkan, mengenai laporan dari Polres Inhu tentang ruas halan raya Rengat – Pematang Reba yang licin dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas.
Maka, ruas jalan itu, sepanjang lebih kurang 500 meter dilakukan slurry seal. Over pemakaian aspal emulsi yang berlebih sehingga permukaan eksisting badan jalan menjadi licin.
Adapun solusi dari permasalahan tersebut adalah, pertama dilakukan prime coat ulang dan dilakukan pelapisan ulang dengan jenis perkerasan Laston AC-WC 4 cm yang akan dilaksanakan paling lambat 9 Januari 2021 mendatang.
Sehubungan dengan ini, Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 4 Januari 2021 siang mengatakan, sebelumnya Polres Inhu telah menyurati Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional wilayah II Riau terkait seringnya terjadi Kecelakaan diruas jalan raya Rengat – Pematang Reba akibat permukaan aspal licin, apalagi disaat hujan.
Berdasarkan data dari Unit Lakalantas Polres Inhu, lanjut Misran, sejak November sampai Desember 2020 lalu, sudah terjadi 4 kali kecelakaan pada titik jalan yang sama. Dengan rincian 3 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat dan kerugian materi mencapai Rp 82 juta. **