Indragiri Hulu, RIAU.RELASIPUBLIK- Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui, pepatah ini yang pantas terjadi diwilayah Polsek Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Tak hanya masyarakat yang tidak pakai masker yang terjaring saat operasi yustisi, tapi ada juga seorang pengendara sepeda motor selain tidak memakai masker, pemuda itu kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan terhadap RYN (26) warga Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang, Inhu itu terjadi saat Polsek Kelayang dan Satpol PP Kecamatan Kelayang pada menggelar operasi yustisi didepan Kantor Camat Kelayang, Sabtu (19/09/20) siang sekitar pukul 12.15 WIB.
“Dari tangan tersangka, kita berhasil mengamankan 1 paket yang diduga sabu-sabu dan Barang Bukti (BB) lainnya seperti handphone dan sepeda motor yang dikendarai tersangka,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (20/09/20) siang.
Lebih jelas disampaikan Misran, awalnya sejumlah personel Polsek Kelayang bersama Satpol PP Kelayang melaksanakan operasi yustisi diruas jalan Lintas Tengah tepatnya didepan Kantor Camat Kelayang, Sabtu 19 September 2020.
Sekitar pukul 12.15 WIB melintas seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam tanpa memakai masker.
Petugas menghentikan pengendara sepeda motor itu, namun pemuda tersebut menunjukan gelagat yang mencurigakan.
Kemudian personel Polsek Kelayang menggeledahnya dan menemukan bungkusan kecil warna bening yang diduga sabu-sabu dari kantong celananya.
Mendapatkan BB itu, petugas langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek Kelayang untuk proses selanjutnya.** (Af)