INHU, RIAU.RELASIPUBLIK- Pencurian Kendaraan sepeda motor di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, Inhu ketika melakukan aksinya diketahui korban, pelaku jatuh ketika melarikan diri, pelaku bernasip baik hendak tewas dihakimi massa.
Pelaku yang berinisial BBG (43) warga Desa Rimpian Kecamatan Lubuk Batu Jaya Kabupaten Inhu melakukan aksi nekad dan konyolnya. Kamis (3/9/2020) kemaren sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Minggu (6/9/2020) membenarkan aksi Curanmor di Desa Bongkal Malang tersebut.
Dijelaskan Misran, kejadian berawal saat korban, Ilhamuddin Saragih (41) warga Desa Bongkal Malang sekitar pukul 11.00 WIB memarkir sepeda motor jenis Honda Revo dengan nomor polisi BM 4247 BG miliknya diteras rumah.
Sekitar pukul 11.30 WIB, tiba-tiba korban mendengar suara mesin sepeda motornya menyala, korban bergegas keluar dan melihat ada dua orang tidak dikenal melarikan sepeda motornya. Tanpa pikir panjang, korban langsung mengejar sambil berteriak maling.
Hal ini mengundang perhatian warga sekitar yang juga ikut mengejar pelaku. Mungkin karena ketakutan, pelaku terjatuh dari sepeda motor, salah seorang maling berhasil ditangkap massa, namun seorang lagi berhasil kabur.
Selanjutnya korban menghubungi Polsek Kelayang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dan sekitar pukul 12.00 WIB, sejumlah personel Polsek Kelayang atas perintah Kapolsek Kelayang AKP Rinaldi Parlindungan SH tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung mengamankan tersangka.
“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa kunci latter T yang digunakan pelaku sudah diamankan di Polsek Kelayang,” ucap Misran.
Sementara, identitas pelaku yang berhasil kabur itu sudah teridentifikasi dan sedang dilakukan pengejaran, mudah mudahan dalam waktu dekat ini bisa diamankan (Ril)