BANGKINANG, RIAU.RELASIPUBLIK- Di sela-sela kesibukannya dengan menjalankan tugas dalam memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat dan pihak perusahaan, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar, Zulfan Azmi S.T, mendapat kejutan (surprise) dari rekan dan staf sekretariat dewan, Senin (7/9/2020).
Sesaat Zulfan Azmi menutup RDP, tiba-tiba masuk para staf sekretariat sambil membawa kue tar sambil menyanyikan lagu happy birtday to you, happay birtday to you. Di atas kue tar ada lilin tertulis angka 45 tahun.
Seketika suasana riuh. Orang-orang yang ada di ruangan Bamus atau Badan Musyawarah bertepuk tangan dengan mengucapkan selamat ulang tahun pada sang ketua.
Zulfan mengaku tidak biasa merayakan hari ulang tahun. Kata dia, selama ini, biasa mensyukuri hari kelahirannya (milad) pada bulan puasa.
Politisi Partai Amanat Nasional (P-PAN) yang menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan IV, meminta do’a agar hidupnya penuh berkah dan senantiasa diberi kesehatan serta kemurahan rezki dari Allah Swt.
“Mohon do’a dari kawan-kawan dan masyarakat. Semoga kami diberi kesehatan agar dapat menjalankan tugas sebagai representasi rakyat di Komisi III,” ujar Azmi.
Menyampaikan alur proses RDP di Komisi III. Sebut dia, jika ada laporan resmi yang masuk ke DPRD, terlebih dahulu akan dipelajari apakah persoalan yang disampaikan itu urgen atau tidak.” Lanjut Zulfan Azmi Kepada Wartawan
Setelah laporan diproses oleh pimpinan dewan, kemudian kata Zulfan, persoalan itu direkomendasikan oleh pimpinan dewan kepada Komisi III.
“Kemudian, Komisi III akan menggelar rapat internal. Kita bahas, apakah persoalan itu urgen apa tidak. Bukti-bukti dan informasi yang disertakan kongkrit dan subtansial apak tidak,” terang Azmi.
Lanjut dia, Komisi III pasti akan memprioritaskan persoalan yang urgen untuk dibawa ke RDP.
“Kalau memang urgen, jadwal (RDP) kita dahulukan. Ada indikasi umpanya, izin suatu perusahaan yang expire atau kadalaursa yang perlu diperpanjang kita langsung peninjauan lapangan,” imbuh Zulfan.
Ditambahkannya, dari hasil peninjauan lapangan tersebut, pihak terkait itu akan dipanggil ke DPRD untuk dilakukan dengar pendapat.
Tidak hanya dari laporam warga, Zulfan juga menyebut, persoalan yang akan dibawa ke RDP juga bisa berasal dari monitoring yang dilakukan oleh Komisi III. Ada kalanya, agenda RDP berasal dari inventarisir masalah yang didapat dari sidak tim Komisi III sendiri.
“Kita kan kadang cek ke lapangan persoalan-persoalan yang kita dapat,” kata Azmi lagi.
Bahkan kata Azmi, Komisi III sudah membuat jadwal RDP untuk satu tahun. Jadwal-jadwal ini disusun berdasarkan kajian, rapat internal serta dari inventarisir masalah yang dibuat oleh Komisi III
“Persoalan itu bisa (bentuknya) macam-macam. A sampai Z yang kita diteksi,” tutup Azmi.
Pada hari itu, Komisi III DPRD Kampar menghadirkan masyarakat Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung yang mempermasoalkan Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Kampar Alam Mas Inti (KAMI) di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung.
Warga Desa Pantai Cermin menduga pembangunan PKS PT KAMI seluas 15 hektare masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PTPN V Sei Galuh.
Pada pagi hari yang sama, Komisi III juga menggelar RDP perwakilan masyarakat Desa Gading Sari Tapung dengan pihak Perusahaan PT. Chevron terkait pembangunan pagar pengaman pipa minyak di sana. Warga yang mengaku sejak pipa dibangun, gerak aktivitas warga setempat menjadi tidak seleluasa sebelum pagar dibangun.
Pihak Chevron mengaku tujuan pagar dibangun untuk mengamankan pipa minyak yang bertujuan melindungi aset dan melindungi masyarakat.
“Yang kita lakukan, sebenarnya selain mengamankan aset negara juga melindungi warga sekitar yang dilintasi pipa dari berbagai hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Wandi, perwakilan PT. Chevron yang hadir pada RDP
Dan pada siang hari yang sama, Komisi III kembali mengelar RDP dengan Forum Perjuangan Masyarakat Sinama Nenek (Forjes) dengan pihak PT. Sewangi Sejati Luhur.
laporan: Moreno (Kampar)
Editor: Aferian N