Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahKabupaten Indragiri Hulu

Enam Orang warga Desa Tani Makmur Datangi Kantor Kejaksaan Inhu 

153
×

Enam Orang warga Desa Tani Makmur Datangi Kantor Kejaksaan Inhu 

Sebarkan artikel ini

INHU, RIAU.RELASIPUBLIK – Enam orang mewakili masyarakat Desa tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Indragiri Hulu, Riau. Mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Riau. bertujuan untuk mempertanyakan Laporan masyarakat terkait pembelian Satu unit mobil Bus menggunakan Dana (UED) SP oleh Kepala Desa Tani Makmur. Rabu (02/12/20) Sekira pukul 02.00 WIB.

Atas kedatangan dari enam orang tersebut, Mempertanyakan terkait Laporan masyarakat yang di Sampaikan kekantor Kejaksaan Inhu pada tanggal (07/07/20), yang lalu.

Example 300x600

Menurut Masyarakat dari enam orang itu mengatakan kepada wartawan Rabu (02/12/20) menjelaskan, masyarakat Desa tani makmur telah melaporkan kepala Desa Tani Makmur Terkait pembelian Sejis Mobil Bus dengan Nilai Rp 360.000 000.

Pembelian Bus tersebut Dengan Menggunakan Dana (UED) SP, Desa Tani Makmur, tampa ada musyawarah dan kesepakatan terhadap masyarakat, ini yang membuat warga jadi gerang hingga persoalan ini dilaporkan ke kantor kejaksaan untuk di proses sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku”,ujarnya.

Adapun warga Desa Tani Makmur mewakili masyarakat yang mendatangi Kantor Kejaksaan Inhu yakni. Sulaiman, junIdi, Riyanto m, Sumadi, Boimen, ngadi.

Di katakan lagi, dari enam warga, laporan Tersebut sudah hampir enam bulan belum juga ada penjelasan Hukumnya ada apa ini dengan penyidik kejaksaan menjadi Tanda tanya masyarakat.

Jika Kejaksaan Inhu tidak Mampu menjalankan sebagi penegak Hukum maka kami dari masyarakat Tani Makmur akan melapor hal ini kepada kejati Riau”, pungkasnya.

Antara salah satunya dari enam orang tersebut Junaidi yang menghadap kepada pihak kejaksaan, mempertanyakan terkait laporan masyarakat kepada pihak kejaksaan kepada Ariko, mengatakan Masi dalam proses.

Lanjut Junaidi, pihak kejaksaan akan melakukan pemanggilan kembali kepala Desa Tani Makmur, Ketua BPD, Ketua BUMDES, Camat Rengat Barat Tutup Junaidi. Reporter Liputan Riau.”(Rolijan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *