Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Indragiri HuluKriminal

Warga Bukit Selanjut Edarkan Sabu Di Bekuk Polisi

42
×

Warga Bukit Selanjut Edarkan Sabu Di Bekuk Polisi

Sebarkan artikel ini

INHU, RELASIPUBLIK –  Rupanya Narkoba Di Zaman Sekarang Tidak hanyalah  marak di kota kota saja, Sampai kedusun Dusun juga , daerah pedesaan ada juga pengedar Narkoba Jenis Sabu, Seperti warga Lubuk selanjut , sehingga di Ringkus Polisi.

Kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes) buktinya tidak sedikit warga yang bermukim di dusun harus berurusan dengan polisi karena narkoba.

Example 300x600

Seperti yang terjadi di dusun II Desa Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), salah seorang warganya, yakni MSW alias Iwan (42) mesti rela mendekam ditahanan Polsek Kelayang karena kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu, yang dijualnya.

Penangkapan terhadap MSW alias Iwan dilakukan Unit Reskrim Polsek Kelayang, dirumahnya dusun II Desa Bukit Selanjut, Kamis 11 Maret dinihari, pukul 01.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan Barang Bukti (BB) yang diduga sabu-sabu sebanyak 5 paket kecil dengan berat kotor 0,79 gram.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis siang membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba di Polsek Kelayang realisasi dari Operai Antik Lancang Kuning (LK) 2021.

Misran juga menjelaskan kronologis pengungkapan kasus narkoba itu sesuai laporan singkat Polsek Kelayang, dimana Rabu 10 Maret 2021 malam, pukul 23.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kelayang Aipda P Krisdianto Sinaga S.Sos mendapat informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di dusun II Desa Bukit Selanjut.

Info berharga ini dilaporkan Kanit Reskrim pada Kapolsek Kelayang, AKP Osben Samosir SH.

Saat itu juga, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim beserta sejumlah anggotanya untuk turun kelapangan guna penyelidikan.

Kamis dinihari, pukul 00.30 WIB, tim tiba di dusun II Desa Bukit Selanjut, melakukan penyelidikan dan mengarah pada sebuah rumah di dusun itu, pada pukul 01.00 WIB rumah tersebut digerebek, berhasil diamankan seorang laki-laki berinisial MSW alias Iwan.

Ketika digedelah, tim menemukan 1 bungkus plastik hitam dari dalam sebuah gelas kaca dilemari rumah itu, ketika dibuka, plastik hitam itu ada 5 bungkus plastik klep kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu-sabu.

Ada juga 3 lembar plastik klep kecil untuk membungkus paket narkoba, selain itu, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, uang tunai Rp 200 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Untuk Proses Lebih Lanjut tersangka Berserta Barang Bukti telah di aman kan di polsek Kelayang Inhu dan kasus ini terus masih di Kembangkan, dan dari Mana tersangka mendapatkan Barang Haram tersebut, ucap paur Humas Polres Inhu, AIPDA. Misran.(*)

 

Editor : Rolijan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *