Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten KamparSosial & BudayaTerbaru

Dinilai Tak Adil Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Faisal Marah dan Cerca Tim KJPP Dengan Pertanyaan

28
×

Dinilai Tak Adil Pembayaran Ganti Rugi Lahan, Faisal Marah dan Cerca Tim KJPP Dengan Pertanyaan

Sebarkan artikel ini
BANGKINANG RP – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Kampar dengan tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait ketidak adilan ganti rugi lahan masyarakat Desa Sei Pinang yang terkena dampak proyek jalan tol memanas.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ansor pada Senin (20/9) siang tadi, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal. ST melemparkan atau mencerca beberapa pertanyaan kepada tim KJPP.
“Apa dasar hukun pihak KJPP menetapkan harga semurah itu? Dan kenapa tana satu amparan harganya jauh berbeda.? Ada permainan sepertinya dalam pembayaran ganti rugi, tidak pernah dilakukan negosiasi harga. Regulasi yang digunakan tidak ada,” tanya Faisal dengan geram.
Menurut Faisal harga tanah di pinggir jalan raya 800 ribu per meter, dan tidak ada harga tanah 30 ribu permeter. “Kenapa tanah yang sepadan harga jauh berbeda jagan menganak tirikan penggantian lahan warga,” tegas politisi Gerindra itu.
Kekesalan warga juga disampaikan oleh anggota dewan yang lainnya, seperti Zulfan Azmi, Ropii Siregar, dan Jaswari Umar Said. Para politisi memperjuaangkan aspirasi rakyat itu tanpaknya tak puas dengan retorika dari pihak KJPP yang hanya menetapkan harga semaunya saja.
Seperti permintaan ketua Komisi Tiga Zulfan Azmi, saat dirinya meminta data kepada pihak KJPP, malah pihak KJPP menyuruh perwakilan rakyat itu meminta ke WAPI.
“Dengan meletakkan harga seperti itu kami butuh data tettulis dari pihak KJPP,” pinta Zulfan Azmi.
Namun permintaan itu lansung dimuntahkan oleh perwakilan KJPP Pekan Baru. Feni, ia mengakui tidak bisa membetikan data kepada pihak siapapun, untuk menjaga rahasia perusahaan.
“Kami tidak bisa memberikan data itu, jika memang perlu minta saja ke WAPI,” jawab Feni saa RDP.
Dengan jawaban seperti itu membuat suasana RDP semakin memanas. Bahkan sejumlah anggota perwakilan rakyat menilai KJPP bekerja tidak profesional.
“Kalau seperti ini KJPP tidak profesional, atau jangan – jangan ada permainan di dalamnya,” sambung Faisal.
Saat dikonfirmasi, pihak KJPP Feni menyebutkan harga yang ditetapkan itu adalah berdasarkan harga pasaran, dan berdasarkan kajian dari tim KJPP.
Dijelaskan Feni, harga yang diberikan kepada pemilik lahan adalah standar nasional yang berpedoman kepada WAPI. Dirinya mengakui tidak pernah membahas masalah gantirugi kepada masyarakat saat rapat.
“Memang tidak pernah dibahas, ada juga warga yang bertanya secara person kepada saya di kantor dan itu sudah saya jelasnkan, ya jika mereka tida menerima silahkan gugat ke pengadilan,” tutup Feni. (Def)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *