Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Indragiri HilirPeristiwa

Sijago Merah Kembali Menghanguskan Wisma di Inhil Dan 6 Korban Jiwa

41
×

Sijago Merah Kembali Menghanguskan Wisma di Inhil Dan 6 Korban Jiwa

Sebarkan artikel ini

INHIL, RIAU.RELASIPUBLIK – Sijago merah kembali menghanguskan penginapan Wisma Abu di jalan Abdul Manaf, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Senin (14/12) sekitar pukul 18.45 WIB, Kemarin.

Peristiwa itu selain menimbulkan kerugian material hingga Rp. 400 juta, namun juga terdapat korban jiwa sebanyak 6 orang.

Example 300x600

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, ke 6 orang tersebut terdiri dari 5 orang berjenis kelamin laki- laki dan 1 orang berjenis kelamin perempuan.

“Korban ditemukan petugas damkar di lantai 2 gedung tersebut. Kondisinya sudah meninggal dunia dan bertumpuk,” kata Sunarto, Selasa (15/12).

Menurut Subarto, para korban meninggal diduga akibat kekurangan oksigen karena terkurung. Namun, di tubuh korban juga terdapat luka bakar ringan.

“Para korban dalam kondisi terjebak dikarenakan bagian belakang lantai 2 tertutup tembok dan tidak bisa turun karena api sudah membesar di lantai 1 dan tangga,” jelasnya.

Identitas korban yakni Sahruji (24) yang merupakan mahasiswa dan warga Desa Parit Kemang, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil. Lalu Heldi Gustyawan (18), dia adalah pelajar yang merupakan warga Desa Pangkalan Batang Barat, Bengkalis.

Selanjutnya, Ilham Novariansyah, (20) yang merupakan warga Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabuoaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian, Kamaludin (36) warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Mahyuni (42) warga Desa Tegal Rejo Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, dan Nurhaliza warga Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil.

“Untuk melakukan identifikasi korban, Tim Inafis Satreskrim Polres menggunakan Alat  Identification Portable System (IPS) yang sudah terkoneksi dengan data kependudukan di Disdukcapil yakni dengan menempelkan sidik jari korban untuk mengetahui identitas korban,” tandasnya. (Hasmariya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *