Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Indragiri HuluKriminal

Setubuhi Anak di Bawah Umur lelaki Paruh Baya Merikuk Dijeruji Besi

46
×

Setubuhi Anak di Bawah Umur lelaki Paruh Baya Merikuk Dijeruji Besi

Sebarkan artikel ini

INHU, RELSIPUBLIK – lelaki Biadab, mungkin itu kata-kata yang pantas ditujukan pada seorang laki-laki paruh baya di salah satu desa Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang tega menyetubuhi anak bawah umur hingga hamil 4 bulan.

Laki-laki biadap itu adalah JSL alias Buyung (43), tega menyetubuhi anak bawah umur, sebut saja Mawar (17) hingga hamil 4 bulan, untung saja Polsek Batang Cenaku berhasil mengamankan tersangka selang beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian ini.

Example 300x600

“Pelaku diringkus dirumahnya, Minggu 7 Maret 2021 beberapa jam saja setelah kasus ini dilaporkan ke Polsek Batang Cenaku,” kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.k melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 9 Maret 2021 pagi.

“Dijelaskan Misran, kasus ini mulai terungkap pada Minggu 7 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WIB.

Ketika itu, orang tua korban ADR (40) merasa curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya, terutama bagian perut dari hari ke hari terus membesar.

Kemudian dengan segala cara, ADR membujuk korban agar bercerita tentang perutnya itu, korban yang masih polos itu akhirnya mengaku jika dia telah dicabuli dan disetubuhi oleh Buyung sebanyak 5 kali sejak bulan November 2020 dan terakhir pada tanggal 10 Januari 2021 kemaren, sekitar pukul 10.00 WIB dirumah korban, sekarang korban sedang hamil, diperkirakan usia kandungan korban telah 4 bulan.

Orang tua mana yang tak murka mendengar kehormatan anaknya direnggut oleh laki-laki yang sepatutnya menjadi orang tua korban. Saat itu juga, orang tua korban berangkat ke Polsek Batang Cenaku melaporkan kejadian yang dialami anaknya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian meringkus pelaku yang kebetulan ada dirumahnya dan tak menyangka sore itu menerima tamu dari Polsek Batang Cenaku dan langsung mengamankannya.

Selain mengaman kan Barang Bukti Yang terkait Dengan Kasus Pelaku juga Telah di Aman kan dan Saat sekarang telah limpahkan ke Unit PPA, Sat Reskrim polres Inhu ,Tutup Misran”(*)

 

Editor: Rolijan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *