Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten Indragiri HuluKriminal

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

35
×

Kapolsek Kelayang Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

INHU, RELASIPUBLIK – Salut, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kelayang, AKP Osben Samosir SH tak segan-segan untuk turun langsung memimpin anggotanya dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana diwilayah hukum Polsek Kelayang.

Baru-baru ini, Kapolsek Kelayang ikut meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu diperbatasan Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang dengan Desa Sungai Lala Kecamatan Sungai Lala.

Example 300x600

Pengedar sabu-sabu yang diketahui berinisial KRL alias Irul (19) pemuda asal Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu tidak berkutik saat diamankan Kapolsek Kelayang, Minggu 31 Januari 2021 tepat pukul 18.30 WIB, dari tangan tersangka, diamankan 4 paket sabu-sabu siap edar.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 2 Februari 2021 pagi membenarkan diamankannya seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Polsek Kelayang.

Dijelaskan Misran, berdasarkan laporan singkat dari Polsek Kelayang, Minggu sore, Kapolsek Kelayang mendapat informasi, sering terjadi transaksi narkoba di perbatasan antara Kecamatan Kelayang dan Sungai Lala.

Memastikan kebenaran informasi itu, Kapolsek beserta sejumlah personel Unit Reskrim Polsek Kelayang turun kelapangan guna melakukan penyelidikan.

Selang beberapa menit melakukan pengintaian, ada seorang pengendara sepeda motor jenis Honda Supra X dengan plat Nopol BM 6840 IF.

Mungkin pengendara sepeda motor itu melihat ada polisi disekitar lokasi itu dan pengendara sepeda motor tersebut seperti membuang sebuah benda dengan tangan kiri kearah pada pinggir jalan, untung saja hal ini disaksikan Kapolsek dan segera menghentikan sekaligus mengamankan pengendara sepeda motor itu.

Setelah digeledah, tidak ditemukan barang bukti narkoba dikantong maupun dijok sepeda motor, tapi pengendara itu mengaku telah membuang bungkusan kecil dipinggir jalan, ketika dicari dan ditemukan, bungkusan kecil tersebut berisi 4 paket serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 0,60 gram.

“Saat ini tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolsek Kelayang untuk proses selanjutnya,” pungkas Misran.”(Rol)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *