Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten Indragiri HuluKriminal

Hanya Beberapa Jam Penyelidikan, Pengedar 3,38 Gram Sabu Diringkus

44
×

Hanya Beberapa Jam Penyelidikan, Pengedar 3,38 Gram Sabu Diringkus

Sebarkan artikel ini

INHU, RELASIPUBLIK – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu diwilayah Polsek Kelayang.

Hanya beberapa jam saja melakukan penyelidikan, seorang pengedar sabu seberat 3,38 gram dibekuk.

Example 300x600

Seorang pemuda asal Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang MRA alias Kiki (26) terpaksa diamankan polisi, Kamis 28 Januari 2021 disimpang AMD Lingkungan Batu Betanam Kelurahan Simpang Kelayang Kecamatan Kelayang pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 3 Februari 2021 membenarkan diringkusnya pengedar sabu-sabu di Kelayang.

Dijelaskan Misran, Kamis 28 Januari 2021 pukul 07.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah simpang AMD Lingkungan Batu Betanam.

Atas informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi, S.I.K, MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos bersama Kanit Satres Narkoba Polres Inhu, Ipda Donni Patria beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan disekitar simpang AMD Lingkungan Batu Betanam.

Beberapa jam melakukan penyelidikan dan pengintaian, kesabaran Satres Narkoba Polres Inhu ini membuahkan hasil, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi melihat salah seorang pemuda yang sedang duduk disalah satu warung sekitar Simpang Lingkungan Batu Betanam dengan gerak gerik mencurigakan.

Melihat hal tersebut, polisi mengamankan pemuda itu dan ketika digeledah, ditemukan satu bungkus plastik bekas ice cream dari kantong celananya dan isi plastik itu ternyata satu paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,38 gram yang akan dijualnya.

MRA alias kiki langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Inhu beserta barang bukti narkoba, handphone dan lain-lain untuk pemeriksaan dan proses selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *