Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaKabupaten KamparPendidikan

Diduga Kepsek SD Negeri 010 Kampar lakukan Pungli Terhadap Siswa Murid

45
×

Diduga Kepsek SD Negeri 010 Kampar lakukan Pungli Terhadap Siswa Murid

Sebarkan artikel ini

KAMPAR, RIAU.RELASIPUBLIK – Diduga Hanafi Oknum Kepala Sekolah SDN 010 Teluk Kenidai Kabupaten Kampar miliki nyali yang patut di acungkan jempol.

Setelah dipublikasikan beberapa media online dan di laporkan dirinya ke Kejaksaan Negeri Bangkinang oleh team Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Jurnalis Demokrasi Indonesia Demokrasi PJI-Demokrasi.

Example 300x600

Terkait dugaan pungutan liar kepada siswa didik berkedok LKS (Lembaran Kerja Siswa) justru memperlihatkan tajinya kepada orang tua siswa didiknya.

Taji yang diduga ditunjukkan oleh Hanafi selaku Kepala Sekolah terkait dugaan pungli berkedok LKS, ditunjukkan pada saat penerimaan lapor siswa didik yang dilaksanakan pada Jumat (18/12/2020) kemarin.

Dimana dalam penerimaan lapor siswa didik, siswa didik tidak akan memperoleh lapor jika orang tua didik belum melaksanakan pelunasan uang LKS dan seragam.

Sebagaimana Informasi yang diterima team DPD dan DPC PJI-Demokrasi dari Narasumber yang minta identitasnya dilindungi.

Geram akan menerima laporan dari Narasumber tersebut diatas, Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau langsung menghubungi Nandang Priyatna S.Pd Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.

Mempertanyakan apakah pihak sekolah dibenarkan menahan lapor siswa didik, jika orang tua didik siswa belum melakukan pelunasan uang LKS ?, serta mempertanyakan apakah pihak Dinas Pendidikan mengetahui akan laporan yang dilakukan DPC PJI-Demokrasi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Terkait Dugaan Pungli yang diduga lakukan oknum Kepala Sekolah SD Negeri 010 via telp seluler pribadi miliknya Nandang Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kampar baru-baru ini.

“Saya membuat pengumuman lewat What Af, kepada seluruh Kepala Sekolah, yang tidak menginginkan apa yang terjadi seperti Kepala Sekolah Hanafi Tidak ada Kepala Sekolah menghadang orang tua siswa untuk menerima Lapor, dan tidak ada Embel-embel dalam memberikan rapor kepada siswa murid.”ucap kepala sekolah Nandang Kabid Dikdas dengan Tegas via Telphon gegamnya.

Saya komunikasi dengan Kejari biasa, tau saya. Makanya saya bilang, udah itu urusan pembinaan kami. Kalaupun dia salah tentu dibina dulu, jika tidak bisa di bina ya terpaksa di binasakan tambah Nandang saat dipertanyakan DPC PJI-Demokrasi Kampar.

Usai menghubungi Nandang Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, Ismail Sarlata Ketua DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau langsung menghubungi Hanafi oknum Kepala Sekolah SD Negeri 010 Teluk Kenidai Kampar, Mempertanyakan kebenaran pihak sekolahnya diduga adanya menahan lapor siswa, saat penerimaan lapor sebelum orang tua didik melakukan pelunasan LKS.

Akan pertanyaan tersebut diatas, dirinya Hanafi membantah akan adanya dugaan pihak sekolah menahan lapor siswa didik.

Sementara saat dipertanyakan, apakah tindakkan yang dilakukannya dibenarkan membuat surat edaran kepada orang tua didik dengan kops surat sekolah, yang ditanda tangani oleh dirinya (Hanafi) selaku Kepala Sekolah dan di Stempel basah, agar orang tua didik melunasi pembayaran LKS dan baju seragam di sekolah.

Tidak saya sangkakan pula, itu memang apa, memang kesilapan Saya tidak tau dan membaca akan Surat Edaran Menteri dan Peraturan Menteri Pendidi kan dan Kebudayaan Dan saya mau ke Kabid dulu ni pak, dipanggil terkait hal tersebut.” tutup Hanafi dengan nada terbatah-batah pada Ismail Sarlata.(*)

Sumber Resmi DPD PJI-Demokrasi Provinsi Riau.
Editor: Rolijan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *