Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kabupaten KamparKriminalTerbaru

Datangi MaPolsek XIII KK, Puluhan Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Oknum Kaur Segera Diproses

23
×

Datangi MaPolsek XIII KK, Puluhan Keluarga Korban Pengeroyokan Minta Oknum Kaur Segera Diproses

Sebarkan artikel ini

BANGKINANG RP – Puluhan keluarga Toni korban penganiayaan oknum kaur Desa Gunung Bungsu mendatangi markas polisi resor (Polsek) XIII Koto Kampar di Kelurahan Batu Bersurat, Senin (11/10) siang.

Kedatangan mereka meminta pihak kepolisian polsek XIII Koto Kampar untuk segera memproses oknuk kaur desa yang telah membuat toni babak belur.

“Kami tidak akan membela kesalahan keluarga kami, jika memang dia bersalah silahkan proses secara hukum, jangan main hakim sendiri,” ujar Eva Susanti yang merupakan adek Toni.

“Kami selaku keluarga tidak bisa menerima perlakuan aparat desa seperti itu, kami datang ke sini meminta aparat penegak hukum Polsek XIII Kota Kampar memproses onum Kaur Desa Gunung Bungsu yang berinisia AN diproses secara hukum,” imbuh Eva lagi.

Selajutnya, Nurman yang juga merupakan kakak korban juga menjelaskan, Terkait kasus penganiayaan itu dirinya sudah melaporkan ke polsek, namun belum ada perkembangannya hingga saat ini.

“Awalnya istri Toni datang pada saya mengatakan bahwa Toni ditahan polisi karena maling sawit, lalu saya bilang biarahlah karna perangainya dia. Dan saya tidak tahu kalau Toni dipukul oleh Anto dan kawan – kawan. Saya tau toni dikeroyok setelah pulang dari Sumbar dan keluarga sudah berkumpul dirumah saya,” jelas Nurman.

Setelah itu Eva kembali menyesalkan prilaku oknum kaur yang premanisme, menurutnya sebagai pejabat di pemerintahan desa seyokyanya melindungi masyrakatnya, bukan lansung main hakim sendiri.

‘’Kita pihak keluarga tak terima oknum kaur tersebut main hakim sendiri. Kalau memang ada bukti Toni mencuri buah sawit silahkan proses hukum tetapi jangan dipukul. Toni babak belur dihajar hingga muka dan badannya lebam-lebam,’’ kesal Eva Susanti.

Kedatangan pihak keluarga Toni lansung disambut baik oleh kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto. Kapolsek lansung meminta perwakilan untuk dapat masuk dan menjelaskan apa tuntutan mereka.

“Laporan penganiayaan mereka sudah kita terima bahkan juga sudah diproses, dan reskrim juga sudah mengirumkan SPDP kepada pihak keluarga, yang namanya laporan kita proses kok,” jawab Sudiyanto.

“Kita upayakan mediasi karena masih ada hubungan keluarga  mereka baik r dan terlapor. Terkait laporan penganiayaan sudah kita terima. Sementara TN sudah kita visum juga sesuai SOP,’’ jelas Kapolsek.
AKP Sudiyanto menambahkan, setelah diamankan warga, personel Polsek langsung turun ke TKP. ‘’Harus kita lidik lagi karena kejadiannya malam,’’ jelas Kapolsek.

Sekedar diketahui, peristiwa terjadi pada Jumat (8/10) malam sekitar 18.30 WIB. Waktu itu, Toni bersama Sabil dan Sulim pergi memanen sawit, tetapi sewaktu hendak melancir buah sawit tersebut, datanglah oknum kaur AN menghadang mereka. AN bersama tiga orang rekan langsung memukul Toni hingga masuk ke parit dan babak belur.

AN menuduh Toni, Sabil, dan Sulim meninja sawit, dan AN membawa mereka kekantor desa dan memanggil pihak kepolisian untuk segera diamankaan.

Ironinya, AN hanya menyerahkan Toni dan Sabil kepokisi sedangkan Sulim yang merupakan adek iparn AN dilepaskan begitu saja.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *